Cara Cetak Kartu Pendataan Kartu Non ASN Dengan Mudah

Belum lama ini, topik hangat mengenai cara cetak kartu pendataan kartu non ASN ramai menjadi perbincangan warganet. Hal ini karena beberapa kalangan yang berasal dari tenaga honorer sangat penting melakukan pendaftaran kartu non ASN.

Proses pendaftaran dan pendataan non ASN ini sebenarnya tidak susah, namun tetap saja masih ada beberapa kalangan yang belum mengetahuinya. Yang menjadi perhatian penting adalah ketika ingin melakukan pendaftaran, kamu bisa langsung kunjungi situs resmi BKN melalui https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Setelah mengunjungi situs tersebut, kamu harus mengisikan data melalui form yang tersedia dan juga melampirkan dokumen pendukung lainnya. Secara detail, kami akan memberikan informasi mengenai cara pendaftaran non ASN pada artikel berikut ini.

Cara Cetak Kartu Pendataan Non ASN

Terdapat beberapa cara cetak kartu pendataan non ASN yang perlu kamu perhatikan. Mulai dari langkah membuat akun sampai dengan cetak kartu informasi, semuanya harus terlewati secara berurutan dan benar.

Apabila kamu masih kebingungan atau bahkan belum mengetahui cara mencetak kartu pendataan tersebut, tetap tenang dan tak perlu khaatir. Karena pada kesempatan ini, kami memberikan informasi secara lengkap mengenai cara cetak kartu pendataan untuk tenaga non ASN.

Membuat Akun Untuk Non ASN

Pada tahapan awal, sebelum melakukan pencetakan kartu pendataan kamu harus membuat akun terlebih dahulu. Tanpa adanya akun, tidak akan mungkin data pribadi milikmu dapat tersimpan dan nantinya tercetak begitu saja.

Nah oleh karenanya, kamu perlu membuat akun terlebih dahulu untuk non ASN dengan mengikuti beberapa langkah mudah berikut ini.

  • Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah dengan membuka browser dan mengunjungi situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id untuk membuat akun non ASN.
  • Namun kamu juga harus memastikan bahwa data milikmu sudah terkirim ke operator atau admin dari masing-masing instansi yang bersangkutan.
  • Setelah data terkirim ke operator, nantinya kamu bisa klik pilihan menu buat akun yang tersedia.
  • Isikan beberapa data yang diperlukan melalui formulir pendaftaran tersebut.
    Selanjutnya jangan lupa juga untuk melampirkan foto KTP dan pas foto berwarna biru.
  • Apabila semua langkah sudah terlewati secara berurutan, maka langsung saja untuk klik opsi menu “Proses Pembuatan Akun”.

Perlu kamu ingat bahwa data yang sudah tersimpan nantinya tidak dapat diubah lagi. Oleh karenanya, pastikan semua data yang muncul pada saat proses pendaftaran akun baru sudah sesuai dan benar.

Baca Juga:

Cetak Kartu Pendaftaran Akun

Proses kedua yang perlu kamu lakukan adalah melakukan pencetakan kartu pendaftaran akun terdaftar. Ketika sudah memastikan bahwa data yang tersimpa sesuai dan benar, maka kamu bisa segera mencetak kartu pendaftaran tersebut.

Adapun untuk proses cetak kartu pendaftaran, kamu bisa mengikuti langkah berikut ini agar nantinya lebih mudah dan berjalan lancar. Sejatinya proses pencetakan hanya melewati dua langkah saja, yang mana tentu terbilang mudah bagi siapa saja yang akan melakukannya.

Namun belum tentu juga semua kalangan memahami proses pencetakan kartu pendaftaran tersebut. Cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan memilih opsi menu “Cetak Informasi Pendaftaran” yang tersedia.

Kemudian jika sudah, maka langsung saja masuk ke akun yang sudah terdaftar menggunakan password. Pastikan dalam menginputkan password akun jangan sampai salah sedikitpun, untuk memudahkan proses login akun.

Melengkapi Biodata Secara Lengkap

Setelah berhasil mencetak kartu pendaftaran non ASN, belum berarti selesai begitu saja. Kamu harus melewati dua langkah lagi yaitu melengkapi biodata secara lengkap dan juga membuat riwayat pekerjaan.

Nah untuk proses melengkapi biodata, kamu bisa simak langkah mudah yang kami berikan berikut ini.

  • Pertama yang perlu kamu lakukan adalah dengan mengakses situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.
  • Setelah berhasil menuju ke situs tersebut, maka langsung saja login akun menggunakan NIK dan password yang sudah kamu buat sebelumnya.
  • Nantinya situs akan memberikan instruksi untuk dapat melampirkan dokumen. Adapun dokumen yang perlu kamu lampirkan sudah tertera pada sub pembahasan setelah ini.
  • Setelah berhasil melampirkan dokumen, inputkan kode captcha yang tersedia untuk dapat melanjutkan proses ke tahapan berikutnya.

Membuat Riwayat Pekerjaan & Cetak Kartu Informasi

Langkah terakhir yang perlu kamu lakukan untuk menyelesaikan proses pendataan kartu non ASN adalah dengan membuat riwayat pekerjaan. Kamu perlu mengisikan riwayat pekerjaan dengan melampirkan slip gaji atau SK jabatan yang berlaku.

Apabila sudah melampirkan dokumen tersebut, maka pastikan untuk melakukan pengecekan kembali apakah sudah benar atau belum. Ketika semua data dan dokumen yang kamu lampirkan sesuai dan benar, maka bisa lanjut ke tahapan berikutnya.

Proses berikutnya adalah kamu harus mengaktifkan proses pendataan akun dengan klik opsi menu “Akhiri Proses Pendataan”. Dengan memilih menu tersebut, itu artinya proses pendataan kartu non ASN sudah berhasil.

Baca Juga:

Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Untuk Daftar Kartu Non ASN

Setelah mengetahui bagaimana cara melakukan pencetakan pendataan non ASN, kamu juga harus memahami dokumen atau lampiran berkas. Hal ini agar nantinya pada saat proses pendaftaran berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak perlu khawatir, karena pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi terkait daftar dokumen yang perlu kamu persiapkan. Pastikan mempersiapkan beberapa dokumen berikut ini sebelum melakukan pendaftaran kartu non ASN.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas Foto Background Berwarna Biru
  • Foto Selfie
  • Bukti Pembayaran Gaji
  • Surat Keputusan Jabatan
  • Ijazah

Solusi Lupa Cetak Akun Pendataan Non ASN

Setelah semua data yang diperlukan diisi dengan benar, langkah terakhir adalah mencetak sertifikat pegawai non-ASN yang terdaftar.

Jika kalian lupa cetak akun pendataan non ASN. CV akhir akan ditampilkan di bawah dan data tidak lagi dapat mengubah informasi dan dokumen yang ada.

Pada halaman ini, pendaftar dapat mencetak ulang Kartu Data Rekening dengan mengklik tombol “CETAK KARTU DATA AKUN” dan Kartu Registrasi Tenaga Kerja Non-ASN dengan mengklik “CETAK KARTU DATA TENAGA KERJA NON-ASN”.

Pada langkah ini, maka data pendaftar selesai di cetak jika lupa cetak kartu pendataan non asn.

Pastikan untuk mencetak kartu pendataan non-ASN sebagai bukti bahwa Anda telah menyelesaikan pendataan.

Akhir Kata

Demikianlah informasi yang dapat kami berikan terkait bagaimana cara cetak kartu pendataan kartu non ASN bagi tenaga honorer. Semoga informasi yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, khususnya tenaga honorer dalam melakukan pendaftaran kartu non ASN.

Jangan lupa juga sebelum melakukan pendaftaran, kamu harus mempersiapkan terlebih dahulu syarat dokumen yang diperlukan. Hal ini agar lebih mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran dengan beberapa dokumen pendukung yang telah kamu persiapkan sebelumnya.