RUU Minuman Beralkohol – Peminum Diancam Pidana 2 Tahun

rancangan udang undang minuman beralkohol

RUU Minuman Beralkohol – Rancangan undang – udang atau RUU kini telah mengatur dengan memberikan sanksi tegas kepada para peminum atau orang yang mengkonsumsi minumam beralkohol. Sanksi yang diberikan kepada orang yang mengkonsumsi minumal beralkohol ini berupa denda maksimal 50 juta dan pidana maksimal selama 2 tahun. Sanski denda maupun pidana ini terdapat pada Pasal … Baca Selengkapnya