Apakah TikTok Cash Terdaftar di OJK? Berikut Penjelasannya!

Apakah TikTok Cash Terdaftar di OJK? Banyak sekali pertanyaan seperti itu. Oleh karena itu pada kesempatan ini kami akan menjelaskan informamsi mengenai TikTokeCash yang sedang viral saat ini.

Saat ini situs Tiktokecash sedang di selidiki oleh OJK. Hal itu dikarenakan Tik Tok Cash menganut skema ponzie atau hanyalah sebuah money game.

Dari informasi yang kami dapatkan, Otoritas Jasa Keuangan juga sedang melakukan penyelidikan intens terhadap platform TikTok Cash yang kabarnya bisa memberikan uang kepada setiap anggotanya.

Agar lebih jelas tentang informasi terbaru antara TikTok Cash dengan OJK silahkan kalian simak artikel berikut ini.

Baca Juga: Pendiri TikTok Cash

OJK TikTok Cash

Pada pekan lalu PT Future View Tech atau yang lebih dikenal dengan VTube juga sempat menjadi viral karena kebenaran sudah terdaftar di OJK atau belum.

Sekarang muncul hal baru lagi yaitu TikTok cash dengan kasus yang tidak jauh berbeda dengan Vtube yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media.

Kabarnya belakangan ini TikTok Cash di Awasi OJK. Menurut apa yang sudah dipaparkan oleh kepala satgas waspada investasi, Tongam L. Tobing bahwa saat ini Otoritas Jasa Keuangan sedang melakukan investigasi kepada pihak Tik Tok Cash.

Mungkin dari antara kalian juga masih bingung mengapa TIkTok cash tidak terdaftar menjadi bagian dari OJK. Meskipun kini anggota yang bergabung di aplikasi tersebut sudah mencapai 500 ribu anggota.

Jawabannya yaitu adalah karena TikTok Cash bukan menjadi sebuah entitas keuangan. Sehingga tidak perlu harus terdaftar di OJK.

Apakah TikTok Cash Terdaftar di OJK

Dari penjelasan yang kami sebutkan diatas tadi sepertinya sudah sedikit terjawab ya. Alasan mengapa TikTok Cash tidak terdaftar di OJK.

Tidak semua perusahaan harus terdaftar di OJK. Karena ada beberapa instansi yang mungkin tidak menjadi bagian dari OJK.

Saya tegaskan sekali lagi kepada kalian semua bahwa TikTok Cash ini buka sebuah lembaga atau perusahaan yang bergerak di bidang keuangan.

Jadi itu sebabnya mengapa mengapa TikTok Cash tidak terdaftar di OJK. Namun sampai sekarang pihak satgas waspada Investasi masih menyelidiki tentang kebenaran TikTok Cash terbukti membayar atau hanyalah investasi bodong saja.

Penutup

Sampai disini dulu pembahasan apakah TikTok Cash terdaftar di OJK atau tidak. Semoga dengan informasi yang kami bagikan diatas tadi bisa bermanfaat untuk kalian semua.

Dan yang terpenting adalah kalian semua harus berhati-hati ketika hendak bergabung di bisnis aplikasi penghasil uang secara instant. Terkhusus sebuah bisnis dengan iming-iming besar dan harus melakukan deposit di awal

Tinggalkan komentar