Cara Mengurus Mutasi Mobil Lengkap Dengan Biayanya!

Pada artikel kali ini kami akan memberikan informasi kepada Anda semua tentang cara mengurus mutasi mobil. Selain itu kami juga akan memberikan informasi yang lengkap mulai dari biaya yang diperlukan dan bagaimana langkah-langkahnya.

Mungkin beberapa orang masih asing dengan kata mutasi mobil, mutasi mobil yaitu dimana anda sebagai pemilik dari kendaraan tersebut harus melakukan perpindahan domisili.

Sehingga plat nomor dari kendaraan anda dapat terganti dengan yang baru, selain itu kegunaan dari mutasi yaitu untuk mengganti BPKB dan juga STNK yang lama.

Pada mutasi terdapat dua jenis yaitu mutasi satu daerah atau provinsi dan juga mutasi lain daerah. Pada mutasi satu daerah memiliki arti dimana perpindahan alamat dari pemilik dari satu samsat ke samsat yang lain dengan nomor polisi yang sama. Mutasi juga diartikan sebagai proses pencabutan berkas dari kendaraan, berikut ini berbagai hal mengenai mutasi mobil terbaru.

Baca Juga : Cara Top UP Ninja Heroes di RedGameStudio Dengan Mudah

Cara Mengurus Mutasi Mobil

Mutasi Mobil atau cabut berkas biasannya dilakukan apabila pemilik kendaraan akan pindah domisili. Jika kita tidak melakukannya kita akan kerepotan ketika harus membayar pajak kendaraan dan juga melakukan perpanjangan STNK.

Alasannya hal ini karena urusan administrasi kendaraan akan terikat pada domisili pemilik kendaraan yang tertera di STNK kendaraan tersebut.

Nah lalu apa saja sih syarat mutasi mobil dan juga berapa biaya mutasi mobil sekarang? Semuanya akan saya bahas secara tuntas pada artikel kali ini.

Cara Melakukan Mutasi Mobil Antar Provinsi

Mutasi mobil biasa dilakukan jika kita sebagai pemilik kendaraan harus pergi  ke luar provinsi asal tempat tinggal mereka. Dimana cara melakukan mutasi mobil antar provinsi ini sudah saya tuliskan di bawah ini.

  • Pertama tama anda harus pergi ke samsat sesuai dengan alamat pada STNK anda.
  • jika sudah sampai, anda langsung datang ke loket cek fisik kendaraan, anda juga perlu menyerahkan kelengkapan berkas yang anda bawa.
  • kemudian petugas akan memberikan formulir cek fisik dan anda perlu melakukan fotokopi berkas anda.
  • Setelah selesai mengisi berikan kepada petugas, selanjutnya anda dan petugas akan menggesek nomor mesin dan juga rangka.
  • Jika proses sudah selesai, anda perlu fotokopi semua berkas yang anda bawa.
  • Setelah itu berikan fotokopi an semua berkas ke petugas cek fisik.
  • Selanjutnya anda perlu ke bagian fiskal mutasi mobil dan mengisi formulir, selain itu anda akan membayar biaya pajak.
  • Pastikan juga anda tidak terlambat membayar pajak kendaraan anda.
  • Anda perlu mengambil berkas kartu induk.
  • Jika sudah mengambil berkas induk Anda perlu ke bagian mutasi dan segera serahkan ke loket.
  • Jika telah selesai semua Anda akan mendapat surat jalan untuk mengurus di domisili yang baru.

Mutasi Mobil  Di Domisili Baru

Lalu bagaimana cara mutasi mobil di domisili baru? Berikut adalah langkah-langkah yang harus anda lakukan jika ingin melakukan mutasi mobil di domisili baru.

  • Anda perlu mendatangi samsat domisili yang baru.
  • Setelah sampai Anda perlu menyerahkan surat jalan kepada petugas di cek fisik.
  • Anda akan melakukan kembali gesek nomor mesin dan juga rangka.
  • Setelah itu anda perlu membawa semua dokumen ke petugas mutasi.
  • Anda akan diberi formulir oleh petugas untuk anda isi.
  • Anda tinggal menunggu untuk dipanggil dan membayar mutasi kendaraan.
  • BPKB asli anda akan ditahan oleh petugas, lalu anda akan diberi surat pengantar untuk mengambil di Polres.
  • Setelah itu anda akan membayar biaya dari mutasi mobil dan juga STNK yang baru.
  • Setelah selesai semuanya anda bisa mengambil plat nomor yang baru sebagai tahap akhir.

Baca Juga : IG Like Indonesia Penghasil Uang, Berikut Cara Menggunakannya!

Syarat Mutasi Mobil

  • STNK asli beserta fotokopinya.
  • BPKB asli dan juga fotokopinya.
  • KTP dan juga fotokopinya atau bisa menggunakan SIM juga.
  • Kwitansi dari pembelian dan juga materai 6000.

Biaya Mutasi Mobil

  • Biaya Mutasi Masuk (BBN) : 1% dari pembelian kendaraan.
  • Cek Fisik = gratis.
  • Biaya Fiskal = Rp. 250.000
  • Admin Gudang Kartu Induk = Rp. 10.000
  • Admin Mutasi Keluar = Rp. 50.000
  • Admin Mutasi Masuk = Rp. 375.000
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK = Rp. 400.000
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak BPK = Rp. 100.000
  • Waktu yang dibutuhkan untuk mencabut berkas di samsat hanya memerlukan kurang lebih banyak satu bulan saja.

 

Tinggalkan komentar